Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Terbukti Modifikasi Suzuki Carry, Pria di Jembrana Bali Terancam Denda Rp 60 Miliar
Polres Jembrana tangkap IKD EJA (23) karena terbukti memodifikasi Suzuki Carry, kini terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa