Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tampang Polos Daihatsu Gran Max Ini Menipu, Pemiliknya Terancam Denda Rp 60 Miliar
Daihatsu Gran Max nopol S 1496 PR membuat pemiliknya Ari Setiawan (41) asal desa Purwojati, Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur terancam denda Rp 60 miliar
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa