Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Daihatsu Gran Max Disikat Polisi, Kabin Muatan Benda Senilai Rp 271,2 Juta
Polres Labuhanbatu Selatan amankan Daihatsu Gran Max dan empat orang karena benda senilai Rp 271,2 juta di dalam kabin
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa