Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mengaku Ugal-ugalan Demi Setoran, Ternyata Sopir Angkot yang Tertabrak Kereta Api di Medan Habis Mabuk, Hukuman Penjara 18 Tahun Mengintai
Sopir angkot yang tertabrak kereta api di Medan karena menerobos palang perlintasan mengaku habis mabuk. Hukuman penjara 18 tahun menanti
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa