Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ini 4 Wilayah Terlarang Pada Malam Hari, Nekat Nongkrong Bakal Dibubarkan
Sejak diterapkannya PPKM level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night (CFN) alias larangan nongkrong malam hari.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa