Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pelat Nomor Hilang atau Patah Akibat Kesenggol? Segini Biayanya Kalau Bikin Baru Secara Resmi
Jika pelat nomor rusak akibat patah berapa biaya resmi buat baru? Ini kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas PMJ Kompol Martinus Aditya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa