Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sistem Ganjil-Genap di DKI Jakarta Mulai Berlaku Lagi, Ada 13 Jenis Kendaraan Dikecualikan, Apa Saja?
Aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor kembali diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta mulai Senin (3/8/2020)
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa