Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Untuk Ambil Mobil Sitaan dari Kolong Tol Becakayu, Pemilik Harus Bayar
Berdasar keterangan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, pemiliki kendaraan harus membayar untuk ambil mobilnya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa