Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kakorlantas: STNK Mati 2 Tahun Dinyatakan Hangus, Ada di Undang-undang
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Refdi Andri membenarkan kabar STNK tidak diregistrasi ulang dalam 2 tahun akan hangus.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa