Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Dilawan, Bawa Kendaraan Sambil Merokok, Siap-Siap Didenda Rp 750 Ribu
Pengendara yang mengemudi sambil merokok ataupun menggunakan ponsel bakal ditindak pihak kepolisian.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa