Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pembatasan Motor Dicabut MA, Polisi Sarankan Ganjil-Genap Untuk Motor
Mahkamah Agung memutuskan membatalkan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor. Sehingga nantinya, pengendara sepeda motor dapat kembali melalui Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa