Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Nih Cara Penghitungan Denda Pajak Yang Dihapus
Hari ini Pemerintah DKI Jakarta lewat Badan Pajak dan Retribusi Daerah mengumumkan program penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Sanksi Administrasi BBN-KB.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa