GridOto.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan peluncuran program biodiesel B50 pada pekan depan.
Hal ini juga dikonfirmasi Istana Presiden melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).
Peresmian tersebut menandai dimulainya fase baru kebijakan biodiesel nasional yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
"Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9," kata Kepala Bakom Muhammad Qodari dalam konferensi pers dikutip Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Meski seremoni peluncuran baru dilakukan pekan depan, implementasi mandatori biodiesel B50 sudah berlaku secara nasional sejak 1 Juli 2026.
Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen minyak solar dalam distribusi bahan bakar diesel.
Baca Juga: Solar B50 Dinilai Berisiko untuk Mesin Euro 4, Begini Penjelasannya
Program ini merupakan kelanjutan dari implementasi biodiesel B35 dan B40 yang telah diterapkan sebelumnya.
Pemerintah menargetkan peningkatan kandungan biodiesel mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), memperbesar pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi, sekaligus meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Qodari mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendorong diversifikasi sumber energi di tengah tantangan ketahanan energi global.
Selain memperkuat pasokan energi domestik, implementasi B50 juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi industri sawit nasional dan mendukung target pengurangan emisi karbon.
Meski telah berlaku sejak awal Juli, distribusi B50 tidak langsung dilakukan secara penuh di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 agar badan usaha dapat menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersedia.
Artinya, mulai 1 Oktober 2026 seluruh penyaluran solar wajib memenuhi spesifikasi B50.
Baca Juga: Nggak Cuma Tambah Minyak Nabati, Ini Beda Biodiesel B50 Dengan B40
B50 sendiri merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau FAME dan 50 persen minyak solar.
Bahan bakar ini digunakan pada berbagai kendaraan dan mesin diesel, mulai dari truk, bus, alat berat, mesin pertanian, kapal, generator, hingga lokomotif.