Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi pengancaman yang terjadi di SPBU Bonggoeya pada Minggu (28/6/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi dan bukti awal mengenai peristiwa tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 Wita ketika operator SPBU berinisial AI (32) sedang melayani pengisian BBM.
Saat itu, DJ datang dengan maksud membeli Pertalite.
Namun, kondisi SPBU sedang dipadati antrean kendaraan.
Baca Juga: Beli 25 Liter Pertalite Terancam Denda Rp 60 Miliar, Polisi Permasalahkan Wadah yang Dipakai
Diduga karena kesal menunggu giliran, pelaku berteriak hingga memicu keributan dan terlibat adu mulut dengan pengendara lain yang juga sedang mengantre.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, DJ kembali membawa sebilah parang panjang.
Pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah warga di sekitar SPBU sehingga membuat para pengantre panik dan berusaha menyelamatkan diri.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga berupaya mengejar pelaku yang akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Insiden tersebut sempat direkam menggunakan telepon seluler oleh warga dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat pelaku terlibat adu mulut dengan beberapa pengantre sebelum berjalan mondar-mandir di area SPBU.
Sejumlah warga berusaha menenangkan situasi, tetapi pelaku justru bertindak lebih agresif dan diduga sempat mengayunkan parang ke arah warga.
Baca Juga: Modal 49 Barcode, Mafia Pertalite yang Gandeng Orang Dalam SPBU Digulung di Bogor
Massa yang geram kemudian mengejar pelaku, bahkan sempat melemparinya dengan batu sebelum ia berhasil melarikan diri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Atas insiden itu, pihak SPBU melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Kendari.
Saat ini, DJ telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut.