Geger, Keluarga Wali Kota Lubuklinggau Dituding Kuasai Lahan Parkir

Irsyaad W - Selasa, 30 Juni 2026 | 16:30 WIB

Ilustrasi parkiran Taman Olahraga Megang, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Baca Juga: Potensi Rugi Rp 37,8 Miliar, Selama 21 Tahun Lahan Milik Pemprov DKI Jadi Lokasi Parkir Liar

Hendra menjelaskan, pengelolaan parkir di Kota Lubuklinggau dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia membantah pengelolaan parkir dilakukan atas dasar hubungan keluarga maupun kepentingan tertentu sebagaimana narasi yang beredar dalam video viral tersebut.

Menurut Hendra, seluruh proses pengelolaan parkir tetap mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Hendra mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman.

"Kami akan memberikan penjelasan secara resmi kepada masyarakat sekaligus melaporkan persoalan ini ke Polres Lubuklinggau agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman," ucapnya.

Hendra menambahkan, informasi yang dimuat dalam video viral itu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap masyarakat menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

YANG LAINNYA