Dijelaskan Adrian, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini dilakukan pada 12 Maret 2026 lalu.
Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapatkan bukti jika SPBU yang dilaporkan tersebut ternyata tak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Namun, dari penyelidikan lebih lanjut tim Satreskrim mendapatkan bukti truk tangki yang membawa BBM jenis Bio Solar itu malah mendistribusikan isi dari truk tangki itu dimasukkan ke penampungan BBM jenis Dexlite.
"Jadi perlu diketahui, di SPBU itu tidak menjual BBM jenis Bio Solar tapi hanya ada Dexlite. Nah deri permaian para pelaku, justru penampungan Dexlite itu diisi menggunakan BBM jensi Bio Solar. Sehingga dari sini ada niat dari para pelaku untuk melakukan penyelewengan, karena dari segi harga juga sudah beda," ungkapnya dikutip dari Tribunmedan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, tim Satreskrim mendapatkan bukti jika para pelaku sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan terakhir.
Dimana, setiap kali proses pembongkaran atau transaksi dari tindakan ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta.
Baca Juga: Terbongkar, Begini Cara Licik SPBU Nakal Kurangi Takaran BBM Meski Angka di Meteran Pas
Bahkan, untuk memuluskan aksinya manajemen SPBU mencoba melakukan manipulasi dengan mematikan seluruh CCTV di sekitar SPBU.
Dimana, tujuannya agar saat proses pembongkaran BBM subsidi ke penampungan BBM non subsidi itu tidak terlacak.
"Sudah sembilan bulan beraksi. Mereka ini cukup licik, karena setiap transaksi CCTV di sekitar SPBU dimatikan," katanya.
Salah satu hal lain yang ditemukan oleh tim Satreskrim dalam kasus ini, ialah pihak SPBU dan sopir truk tangki ternyata memang sudah saling berkaitan.
Dimana, selama sembilan bulan melancarkan aksinya diketahui ternyata sistem yang digunakan oleh para pelaku untuk memasukkan BBM ke SPBU itu dapat dikatakan sistem "kencing".
Dimana, berdasarkan pengakuan dari para pelaku ternyata awalnya truk tangki yang membawa BBM jenis Bio Solar itu awalnya hendak mengantarkan pesanan ke SPBU yang berada di Jalan Asrama, bukanlah ke Jalan Gajah Mada.
Namun, karena sudah saling mengenal antara supervisor SPBU dengan sopir truk mereka mulai memiliki niat untuk menyelewengkan sedikit BBM yang dibawa.
"Jadi awalnya truk ini mau bawa BBM ke SPBU di Jalan Asrama, tapi "kencing" dulu ke SPBU di Jalan Gajah Mada itu. Misalnya dari 16 ton pesanan SPBU Jalan Asrama, ada sebagian kecil yang diturunkan ke SPBU di Jalan Gajah Mada," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Dari Empat SPBU Nakal di Jogja Kini Dibuka, Satu Masih Disegel Karena Ini
Lebih lanjut, Adrian menjelaskan para pelaku ini selalu melancarkan aksinya setiap kali truk tangki itu menyuplai BBM ke wilayah Kota Medan.
Sehingga, selama sembilan bulan terakhir manajemen SPBU dengan sopir truk itu sudah tak terhitung lagi melakukan "kencing" BBM.