Masih Rezeki, Polisi Rebut Honda BeAT Ojek Online Dari Tangan Begal Hanya Dalam Waktu Singkat

Irsyaad W - Senin, 22 Juni 2026 | 16:15 WIB

Ilustrasi pengendara ojek online jadi korban begal modus jadi penumpang, Honda BeAT dan handphone digasak pelaku

GridOto.com - Honda BeAT yang lenyap digasak begal masih rezeki bagi pemiliknya seorang pengendara ojek online (Ojol) di Bekasi.

Polisi berhasil merebut kembali Honda BeAT tersebut dari tangan begal hanya dalam waktu singkat.

Pelakunya juga berhasil diringkus selang beberapa jam beraksi.

Aksi begal modus jadi penumpang ini menimpa pengendara Ojol berinisial AIK (29) di jalan raya Cipayung, desa Cipayung, Cikarang Timur, kabupaten Bekasi, (16/6/26) malam.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban menerima pesanan melalui aplikasi dengan tujuan dari Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.

"Namun, setibanya di lokasi, korban diduga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku, kemudian sepeda motor dan telepon genggam milik korban dirampas," ujar Sumarni dalam keterangan resminya, (18/6/26) dikutip dari Kompas.com.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.

Laporan kemudian ditindaklanjuti petugas yang melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Karena lokasi peristiwa berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke unit tersebut.

Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Arnandha Hadi Pranata bersama Panit Reskrim, Iptu Winarko dan tim opsnal melakukan identifikasi serta penelusuran terhadap para terduga pelaku.

Baca Juga: Jual Honda BeAT Bapak Rp 1,5 Juta Buat Drama Kena Begal, Mas Priyo Sampai Lukai Diri Demi Dalami Peran

Dok. Polres Metro Bekasi
Barang-barang milik begal yang menggasak Honda BeAT milik seorang pengendara ojek online di Cikarang Timur, Bekasi

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM," jelas Sumarni.

AM ditangkap saat berada di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada dini hari, (17/6/26).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit Honda BeAT warna hitam milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku ketika melakukan aksi.

"Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Sumarni.

Meski demikian, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Terduga pelaku satu lagi masih dalam pengejaran," beber Sumarni.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja transportasi online, agar tetap waspada saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi sepi," tandas Sumarni.

YANG LAINNYA