GridOto.com- Pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan tersebut dapat diakses masyarakat selama periode peningkatan mobilitas.
"Insentif ini dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Menhub Dudy.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), operator layanan penyeberangan nasional, memberikan diskon tarif tiket di sejumlah lintasan penyeberangan.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan secara menyeluruh untuk memastikan layanan penyeberangan selama periode libur sekolah berjalan aman, lancar, dan nyaman," ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo.
Pemberian diskon tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen atau setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan, program tersebut berlaku bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan Golongan II, dan kendaraan Golongan IVA pada tujuh lintasan penyeberangan, termasuk Merak-Bakauheni untuk layanan reguler maupun ekspres.
Baca Juga: Antisipasi Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Jalan Tol
"Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP, termasuk akun Instagram @asdp191," jelas Windy.
Berikut tarif layanan Feri Merak-Bakauheni
Layanan Ekspres
- Penumpang: dari Rp 84.800 menjadi Rp 44.000
- Golongan II: dari Rp 129.677 menjadi Rp 83.616
- Golongan IVA: dari Rp 749.128 menjadi Rp 550.937
Layanan Reguler
- Penumpang: dari Rp 22.700 menjadi Rp 18.100
- Golongan II: dari Rp 62.100 menjadi Rp 46.400
- Golongan IVA: dari Rp 481.800 menjadi Rp 431.200