GridOto.com - Ada informasi penting untuk pemilik motor sampai mobil di Surabaya, Jawa Timur.
Jika kendaraan kalian menunggak pajak, siapkan uang lebih jika hendak bepergian.
Karena hingga akhir 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar razia pajak kendaraan besar-besaran.
"Maksud operasi gabungan ini selain untuk meningkatkan pendapatan adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, (8/6/26) menyitat Kompas.com.
Basari mengatakan, operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Jasa Raharja dan kepolisian tersebut akan digelar di berbagai wilayah Surabaya hingga akhir 2026.
Lokasi pertama pelaksanaan operasi berada di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno atau MERR.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan.
Dokumen yang diperiksa meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pengendara yang diketahui masih memiliki tunggakan pajak diberikan kesempatan untuk langsung melunasi kewajibannya di tempat.
"Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim," ujar Basari.