Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil Bekas, Anggota Polisi di Palangka Raya Habis Diamuk Massa

Irsyaad W - Rabu, 10 Juni 2026 | 12:55 WIB

Ilustrasi oknum Polisi diamuk massa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Pihaknya menegaskan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penipuan jual beli mobil bekas itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ditipu Oknum Polisi Rp 354 Juta, Berawal Titip Urus Pajak Kendaraan

"Untuk dugaan keterlibatan anggota masih dilakukan penyelidikan. Terkait sanksi juga menunggu hasil pemeriksaan," terang Sukrianto, (8/6/26) melansir Kompas.com.

"Apabila nantinya terbukti terlibat, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai putusan sidang," tegas Sukrianto.

Berkaitan dengan informasi apakah ada dari pihak massa maupun debt collector yang turut diamankan dalam perkara tersebut, Sukrianto menyebutkan pihaknya tidak ada mengamankan penagih utang.

Bripda PA juga mengaku tidak mengenal pihak debt collector.

"Tidak ada mengamankan debt collector," imbuhnya.

"Saat dihubungi lewat telepon, yang bersangkutan diminta bantuan test drive untuk beli mobil," tegas Sukrianto.

Namun, dari informasi yang dihimpun, mobil bekas yang hendak ditarik diduga merupakan unit milik perusahaan leasing.

Pihak leasing disebut memberikan surat kuasa kepada debt collector atau pihak ketiga yang dikenal sebagai mata elang untuk melakukan penarikan kendaraan, dengan C diduga menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Kasus ini sekarang masih diproses oleh Sipropam Polresta Palangka Raya.

YANG LAINNYA