Wow, Dua Kota Ini Juara Kasus Maling Motor di Seluruh Jawa Timur

Irsyaad W - Senin, 8 Juni 2026 | 09:45 WIB

Konferensi Pers Polda Jatim dari kasus curat, curas dan curanmor, (2/6/26)

GridOto.com - Polda Jawa Timur telah mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026.

Meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dari data yang dibeberkan Polda Jatim, dua kota menjadi juara dalam kasus maling motor.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 319 tersangka dari berbagai wilayah di Jawa Timur melalui operasi yang melibatkan 39 polres jajaran.

"Target utama dari kegiatan ini adalah menangkap pelaku perorangan. Kemudian harus menekan angka kejahatan di masyarakat," tutur Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers, (2/6/26) melansir Kompas.com.

Nanang menjelaskan, dari seluruh kasus yang diungkap, tindak pidana pencurian mendominasi dengan 219 kasus.

Selain itu, polisi juga mengungkap 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus kejahatan yang melibatkan senjata api dan senjata tajam, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus kriminalitas lainnya.

"Adapun barang bukti yang disita ada 100 unit motor, 12 unit mobil, 25 senjata tajam, satu senpi, serta delapan butir amunisi," bebernya.

Polda Jawa Timur menyoroti tingginya angka kasus curanmor, curas, dan curat di Kabupaten Malang dan Kota Surabaya.

Menurut Nanang, pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Polres Malang, disusul Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

YANG LAINNYA