GridOto.com - Viral dua personel Satuan Brimob Polda Banten jadi korban pengeroyokan dan pembacokan, yang diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector (DC).
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5 Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Akibat kejadian tersebut, kedua anggota Brimob mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada Kapolda Banten, peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.00 WIB, saat terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Satbrimob Polda Banten oleh pihak debt collector.
Proses penarikan mobil tersebut memicu cekcok dan adu argumen antara kedua belah pihak.
Situasi yang awalnya hanya berupa perselisihan verbal, kemudian berkembang menjadi keributan yang semakin memanas hingga menarik perhatian warga sekitar lokasi kejadian.
Dalam situasi yang tegang tersebut, salah seorang debt collector diduga mengambil sebuah kapak dari dalam Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi D 1213 ADN yang digunakan kelompok tersebut.
Tak lama setelah itu, aksi kekerasan pun terjadi.
Baca Juga: Debt Collector Tusuk Nasabah Dipicu Hutang Rp 5 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Sejumlah debt collector diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap personel Brimob yang berada di lokasi.
Serangan menggunakan senjata tajam tersebut menyebabkan korban mengalami luka cukup parah pada beberapa bagian tubuh.
Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat sabetan kapak.
Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi pada bahu kiri. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Pasca kejadian, puluhan personel Satbrimob Polda Banten langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.
Sekitar 30 personel Brimob dikerahkan untuk mengejar kelompok debt collector yang kabur menggunakan dua Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 2164 BJB dan D 1213 ADN.
Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku sempat melarikan diri ke arah Kota Serang sebelum berputar balik menuju kawasan depan Markas Grup 1 Kopassus.
Baca Juga: Geger Toyota Agya Diadang dan Ditimpuk Helm di Puncak Pass, Nama Debt Collector Ikut Terseret
Polda Banten menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob di halaman sebuah rumah sakit di Kota Serang.
Para tersangka kini terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara atas sejumlah tindak pidana yang disangkakan kepada mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dua tersangka terbaru berinisial GB dan MM diamankan petugas pada Rabu (3/6/2026), melengkapi dua pelaku lain yang lebih dahulu ditangkap.
Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini menjadi empat orang.
“Kemudian bertambah dua orang lagi berinisial GB dan MM yang berhasil diringkus kemarin, sehingga total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang. Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda,” kata Dian menukil TribunBanten, Kamis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban.