Tipu Daya Curanmor di Tebet, Jaminkan Iphone 17 Pro Max KW Saat Tawar Motor Bekas

Irsyaad W - Kamis, 4 Juni 2026 | 14:00 WIB

Ilustrasi pencurian motor bekas dengan modus jaminkan Iphone 17 Pro Max KW

GridOto.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tebet, Jakarta Selatan ini unik.

Tipu daya yang dilakukan pelaku yakni menjaminkan sebuah Iphone 17 Pro Max KW alias replika saat menawar motor bekas korban.

Kapolsek Tebet, AKP Ischak, mengatakan, pelaku berinisial SFX yang kini telah tertangkap.

Pelaku, kata Ishak, menggunakan modus memberikan jaminan berupa dua Iphone 17 Pro Max KW saat berpura-pura membeli motor bekas secara online di Facebook.

"Pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," kata Ishak dalam konferensi pers di Mapolsek Tebet, (2/6/26).

SFX bertemu korban setelah sepakat untuk menjalankan transaksi jual beli di kediaman korban di Jalan Teuku Kukur, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, (25/5/26).

Di sana, pelaku pun mulai memeriksa kelengkapan surat kendaraan, mulai dari BPKB, STNK, nomor rangka, nomor mesin hingga faktur.

Saat itu, korban masuk ke dalam rumahnya. SFX langsung memasukkan surat-surat itu ke jok motor.

"Dan pelaku meminta untuk melakukan test drive dengan jaminan," ujar Ishak, dikutip dari Kompas.com.

Jaminan yang ditinggalkan SFX adalah tas hitam berisi iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z-Fold yang kemudian diketahui sebagai barang replika.

YANG LAINNYA