Baca Juga: Operasi Senyap 2 Tahun Berakhir, Gudang Isi Ratusan Motor Curian Diobok-obok Polisi
Ricko tidak merinci lokasi penangkapan kelimanya.
Kata Ricko, saat proses penangkapan di Kabupaten Batubara, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil pelaku dan polisi.
"Dalam upaya pelarian, para pelaku nekat menabrak kendaraan polisi hingga menerobos portal perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, dua personel mengalami luka-luka dan satu unit mobil milik Tim URC MIT Jatanras mengalami kerusakan cukup parah," papar Ricko.
Dalam insiden itu, polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkannya, hingga akhirnya polisi menembak ban mobil pelaku.
"(Tapi) komplotan tersebut tetap melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tiga dari lima tersangka," beber Ricko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ricko, para pelaku telah beraksi di 35 lokasi berbeda.
Mulai dari Kota Medan, Pematang Siantar, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai hingga Simalungun.
Lebih lanjut, Ricko menjelaskan, dalam pengungkapan ini, pelaku I sebagai otak pelaku, sekaligus pengemudi dan perencana aksi.
Tersangka lainnya, punya peran berbeda.
Mulai dari mengawasi lokasi, mengangkat motor hasil curian, merental mobil operasional, hingga menyediakan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
Baca Juga: Warga Sekitar Ketipu, Selama Ini Gudang Ribuan Motor Ilegal di Kebayoran Lama Dikira Dealer
Dalam penangkapan tersebut, kata Ricko, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor, dua unit mobil, dan satu gunting baja yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Ricko menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara.
"Tim URC MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan masyarakat," tandasnya.