Modus Baru Pencurian Motor di Semarang dan Solo Raya, Pelaku Pria Sok Ganteng Asal Cengkareng

Irsyaad W - Selasa, 26 Mei 2026 | 16:30 WIB

Barang bukti puluhan motor dari hasil pencurian di Mapolrestabes Semarang, (25/5/26)

Di lokasi tersebut, pelaku tiba-tiba menghentikan motor di tepi jalan dan meminta korban untuk turun membelikan jus buah.

Namun, begitu korban lengah dan hendak membeli jus, motor miliknya langsung dibawa kabur dengan kecepatan tinggi oleh pelaku yang terus berpindah-pindah dan berganti identitas itu.

"Menjelang parkir, korban ditinggal dan motor dibawa lari oleh tersangka," terangnya.

Adapun motor yang dibawa kabur oleh pelaku berupa satu unit Honda BeAT warna silver hitam dengan nopol H 2056 DH.

Korban disebut mengalami luka pada bagian lutut dan siku saat berupaya keras mempertahankan motornya dari aksi curanmor tersebut.

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Sok-sokan Jadi Penjahat, Peras Pemilik Yamaha Mio Sporty Modus Test Ride

"Korban sempat mempertahankan motornya namun terseret dan terjatuh," terang Agus.

Agus menambahkan, selain korban L, pelaku diketahui sudah melancarkan aksi serupa hingga sekitar lima kali di beberapa daerah Semarang dan Solo Raya dengan mengulang pola modus penipuan yang sama.

"Sudah ada 5 TKP, satu kali di Kota Semarang, ada 2 di Kabupaten Semarang dan 2 di wilayah Solo Raya," tutur Agus.

"Dengan modus yang sama, kenalan lewat medsos dengan perempuan dan nantinya akan melarikan unit motor milik korban," paparnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya kaum perempuan, agar lebih waspada dan tidak mudah memercayai orang asing yang baru dikenal lewat aplikasi kencan daring.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini resmi ditahan dan dijerat pasal 482 KUHP dan 486 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

YANG LAINNYA