GridOto.com - Polresta Banyumas berhasil mencekik komplotan maling spesialis tower BTS (Base Transceiver Station).
Dalam aksinya, mereka berkeliling naik Toyota Calya merah dan membawa alat-alat komplit.
Bukan sekali, tiga pelaku yang tertangkap mengaku sudah beraksi di puluhan tempat hingga lintas kabupaten.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari Toyota Calya sebagai kendaraan operasional, alat pemotong kabel, hingga perlengkapan panjat tower yang digunakan saat beraksi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi menyebut, para tersangka bahkan mengaku telah melakukan aksi serupa di puluhan TKP di sejumlah kabupaten lain.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian di dua lokasi berbeda, yakni:
1. Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, serta
2. Tower BTS milik PT Telkomsel di Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polresta Banyumas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial KS (48), SW alias T (36), dan AA (28) ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, (19/5/26).
Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.