Diketahui, kasus yang menjerat Harvey Moeis mulai mencuat pada awal 2024 setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2024.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung turut menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sejumlah mobil mewah dan kendaraan premium.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran nilai kerugian negara yang disebut sangat besar, sekaligus melibatkan sejumlah pihak dari sektor swasta maupun perusahaan terkait tata niaga timah.