GridOto.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyatakan aset-aset yang disita dari Harvey Moeis seperti mobil-mobil mewah akan tetap dirampas untuk negara.
Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Teguh Harianto, mengatakan barang bukti yang terlampir dalam berkas perkara Harvey menjadi satu kesatuan dengan putusan majelis tingkat banding.
"Menyatakan barang bukti berupa sebagai berikut untuk menyingkat uraian putusan ini, maka daftar barbuk tersebut dianggap telah dibaca dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan majelis hakim," kata Hakim Teguh di ruang sidang dikutip dari Kompas.com (13/2/2025).
Seperti diketahuii, Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Hukuman terhadap Harvey Moeis kini diperberat jadi 20 tahun penjara dari yang sebelumnya hanya Rp 6,5 tahun.
Selain itu, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar dari yang sebelumnya Rp 210 miliar.
Baca Juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Jadi Bintang Iklan Ferrari Roma
Jika dalam waktu satu bulan uang itu belum dibayar, harta benda Harvey Moeis akan dirampas untuk negara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah harta aset milik suami Dewi Sandra tersebut.
Kejagung telah menyita mobil mewah milik Harvey, di antaranya yaitu Ferrari 360 Challenge Stradale Rp5,7 Miliar, Ferrari 458 Speciale Rp15,9 Miliar pada Kamis (25/4/2024).
Selain Ferarri, ada Mercedes-Benz SLS AMG Rp8 Miliar, Roll Royce Cullinan Rp14,9 Miliar, Lexus Rx300 F Sport Rp 800 jutaan, Mini Cooper Countryman S 2022 Rp500 jutaan, Toyota Vellfire 2017 Rp 700 jutaan.
Adapun MINI Cooper warna merah merupakan kado ulang tahun ke-39 Sandra Dewi dari Harvey.
Dengan demikian, total mobil mewah Harvey Moeis yang disita Kejagung berjumlah tujuh unit.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR