Pemuda Banten Nekat Gasak BeAT di Solo, Modus Pantau Lokasi Pakai Sepeda Listrik

Ferdian - Minggu, 17 Mei 2026 | 09:00 WIB

Honda BeAT di Solo jadi sasaran maling asal Serang, Banten

GridOto.com - Honda BeAT lagi-lagi jadi sasaran maling.

Peristiwa pencurian ini dikabarkan terjadi di Laweyan, Solo

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, pencurian terjadi tepatnya di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kejadian bermula saat Honda BeAT milik korban bernama Mei dipakai orang tuanya untuk berjualan angkringan di daerah Makamhaji pada Senin (4/5/2026) malam.

Setelah selesai berjualan, motor diparkir di teras rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.

Orang tua korban kemudian kembali keluar rumah menggunakan motor lain untuk mengambil dagangan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi masih melihat Honda BeAT tersebut berada di teras rumah.

Namun saat korban hendak menyapu halaman pada pukul 05.30 WIB, motor sudah hilang.

Baca Juga: Usik Dapur MBG di Bangkalan, Honda BeAT Dibakar dan Pemiliknya Babak Belur Dihajar Massa

Korban kemudian menanyakan keberadaan motor itu kepada orang tuanya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Surakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat indekosnya di Kartasura.

Pelaku berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang, Banten, ditangkap petugas yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda listrik warna biru yang digunakan untuk memantau lokasi, mantel hitam motif kotak, helm hitam merek Takira, dan sandal jepit merek Swallow.

Sementara itu, motor hasil curian diketahui telah dijual pelaku ke wilayah Purworejo dan kini masih dalam proses pencarian petugas.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya melansir TribunSolo.

YANG LAINNYA