GridOto.com - Tempat Polisi menyimpan barang bukti motor curian menjadi tanya banyak orang.
Apalagi jika barang bukti yang ditemukan berjumlah banyak.
Contoh kasusnya penggerebekan gudang ribuan motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (11/5/26).
Total ada 1.494 unit motor yang ditemukan di dalam gudang, dan siap diselundupkan ke luar negeri.
Lalu dimana Polisi menyimpan barang bukti motor curian?
Rasa penasaran pun kini terjawab dari penjelasan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
Ia mengatakan, barang bukti hasil curanmor tersebut tidak dikumpulkan di satu titik pusat.
Baca Juga: Kreatif, Ada Bazar Pengambilan 810 Unit Motor Curian di Polrestabes Surabaya
Sebaliknya, kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan akan disimpan di polres masing-masing wilayah sesuai dengan lokasi pengungkapan kasusnya.
"Pengecekan langsung ke polres atau polsek yang melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Ojo, saat dihubungi belum lama ini, dikutip dari Kompas.com.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi oleh pemilik sah yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian perkara.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah kendaraannya yang dicuri sudah ditemukan, bisa langsung datang ke polres terdekat.