GridOto.com - Pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, oleh operator Best Parking selama sekitar 15 tahun diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
Dugaan itu mencuat usai Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi ketidaksesuaian antara omzet parkir di lapangan dengan laporan yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M sangat besar karena area tersebut jadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta Selatan.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” dikutip Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Namun, menurutnya, retribusi yang diterima pemerintah diduga tak sesuai dengan omzet sebenarnya yang diperoleh operator parkir.
Jupiter menyebut, laporan yang disampaikan kepada pemerintah hanya sekitar 60 persen dari omzet riil di lapangan.
“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,” katanya.
Baca Juga: Blok M Masih Jadi Ladang Jukir Liar, Pengunjung Jengkel Minta Dishub Lakukan Ini
Jupiter juga mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir operator parkir diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung.
Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara laporan keuangan dan kondisi transaksi parkir di lapangan.
Ia menilai, kondisi itu mengarah pada dugaan manipulasi data hingga penggelapan pajak yang berpotensi merugikan negara selama bertahun-tahun pengelolaan parkir oleh Best Parking.
“Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara,” ujar Jupiter.
Namun setelah sempat disegel, kini sistem perparkiran sudah kembali beroperasi normal.
“Kemarin kan habis kami hentikan tuh, segel. Lanjut semalamnya kan ada kekosongan tuh, artinya kan harus ada swakelola, kami hadir selaku pemerintah daerah. Besok paginya sudah running,” kata Damanik, Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan (13/5/2026).
Segel yang dipasang di portal dan pintu keluar sudah dilepaskan.
Motor dan mobil tampak sudah bisa masuk dan keluar secara normal.
Saat ini pengelolaan parkir diambil alih oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.