Benang Layangan Jadi Ranjau Maut di Karawang, Pemotor Roboh Usai Minta Tolong

Ferdian - Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:00 WIB

Ilustrasi kecelakaan kendaraan bermotor

“Yang paling berbahaya itu gelasan tebal. Ini yang akan kita batasi,” tegasnya melansir WartaKota.

Pemerintah, lanjutnya, tidak akan melarang aktivitas bermain layang-layang secara keseluruhan.

Namun, pembatasan terhadap jenis benang tertentu akan segera diterapkan demi mencegah kejadian serupa.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dengan luka parah di leher.

Baca Juga: Ranjau Kabel WiFi di Pondok Labu Jaksel, Dagu dan Leher Pemotor Terjerat Sampai Memar Merah

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berteriak panik yang diduga karena terkena benang layangan sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.

Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Meski begitu, polisi tetap mengumpulkan informasi dan bukti untuk memastikan tidak ada faktor lain di balik peristiwa tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat.

Di balik ramainya permainan layang-layang, terdapat risiko yang tidak terlihat namun sangat berbahaya.

Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi korban di masa mendatang.

YANG LAINNYA