GridOto.com - Mandatori Biodiesel B50 telah diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupa dekrit menteri.
Isinya menetapkan batas waktu implementasi mandat pencampuran biofuel.
Disebutkan bahwa pada tahun 2028, semua pengguna biodiesel akan beralih ke standar B50, yang mencakup solar 50 persen dicampur sawit 50 persen.
Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, awalnya berencana untuk menerapkan campuran wajib setidaknya 40% biodiesel berbasis sawit yang dicampur dengan 60% solar konvensional pada tahun 2026, menurut dekrit yang ditandatangani pada 3 Maret 2026.
Indonesia kemudian menyatakan akan meluncurkan program untuk meningkatkan tingkat pencampuran wajib biodiesel berbasis sawit dari 40% menjadi 50%, standar yang dikenal sebagai B50, mulai 1 Juli.
Penerapan B50 lebih awal merupakan bagian dari rencana pemerintah yang lebih luas untuk mengurangi risiko yang timbul dari perang Iran.
Indonesia berencana mempertahankan rasio pencampuran minyak sawit sebesar 50% untuk diesel bersubsidi pada tahun 2027, tetapi diesel tanpa subsidi dapat tetap di angka 40%, tergantung pada kapasitas yang tersedia.
Baca Juga: Indonesia Busung Dada, Mulai 1 Juli 2026 Stop Beli Solar Luar Negeri Yakin Pakai Biodiesel B50
B50 akan menjadi standar untuk semua pengguna pada tahun 2028, demikian bunyi keputusan tersebut.