GridOto.com - Oknum Satpol PP Gunungkidul berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 'ditempeleng' Polisi.
Ia ditangkap dengan barang bukti yang disita berupa Yamaha Aerox 155 sampai burung cendet lengkap dengan sangkarnya.
Yakni RDS alias Jeje (29) yang ditangkap Polisi karena melakukan serangkaian tindak pidana pencurian.
Aksi yang dilakukan pelaku meliputi pencurian burung peliharaan, perusakan kamera pengawas (CCTV), hingga pencurian sepeda MTB di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa mengatakan, pelaku merupakan warga Kapanewon Wonosari.
Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda pada malam hari saat kondisi sekitar sepi dan korban lengah.
"Dalam salah satu kasus, tersangka juga merusak CCTV untuk menghilangkan jejak," kata Tri dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, (21/4/26) melansir Kompas.com.
Tri menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 28 Februari 2026 di wilayah Siraman, Wonosari.
Saat itu korban melaporkan adanya perusakan dua unit kamera pengawas (CCTV) serta pencurian seekor burung peliharaan.
"Pelaku mencuri burung Cendet bersamaan dengan sangkarnya, harganya di kisaran satu juta," kata Tri.