Teror Begal Surabaya Sasar Vario 125 Mahasiswa, Korban Dipaksa Jongkok dan Dipukuli

Ferdian - Senin, 20 April 2026 | 20:30 WIB

Honda Vario 125 milik seorang mahasiswa yang dibegal di Surabaya

Setibanya di lokasi tersebut, Korban NA dipaksa turun dari motor, lalu digiring oleh kedua pelaku berjalan menjauhi motor.

Belakangan diketahui kedua pelaku sedang menghasut Korban NA untuk dipertemukan dengan korban penganiayaan fiktif yang disebut-sebut sebelumnya.

Korban NA yang menyadari itu merupakan akal-akalan pelaku, lantas membawa kunci kontak motornya.

Ternyata, benar, Korban NA digiring kedua pelaku ke kawasan Jalan Prof. DR. Moestopo Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Di sana, Korban NA dipaksa menyerahkan kunci motornya, namun dilawan.

Hingga akhirnya, Korban NA sempat dianiaya; ditampar dan dipukuli oleh para pelaku agar segera menyerahkan kunci motor.

Meskipun kunci motor tetap tidak berhasil didapatkan para pelaku.

Baca Juga: Teror Begal Motor Modus Pura-pura Baik di Deli Serdang, Korban Lengah Tendangan Maut Menghunjam

Ternyata, para pelaku langsung kabur kembali ke tempat di mana motor tersebut ditinggalkan sebelumnya.

Korban NA yang ketakutan lantas meminta pertolongan para warga dan petugas keamanan gedung di lokasi tersebut.

Lalu, korban NA mencari nasib motornya di lokasi terakhir dirinya dipaksa turun. Saat dicari tahu dengan mendatangi lokasi tersebut, motor itu sudah hilang.

Kemudian, mengenai keberadaan teman Korban NA, yakni Saksi IR, ternyata diterlantarkan di kawasan jalanan sepi dekat pagar Gedung Pascasarjana Kampus B Unair.

"Saya terus ditampar. Kemudian mau lari saya dipukuli hingga jatuh. Namun kunci motor tetap saya pegang. Saat dicek motor yang diparkir di Jalan Karang Menjangan sudah raib," ungkapnya melansir TribunJatim.

Akibat insiden tersebut, Korban NA mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Apalagi, motor tersebut baru saja lunas.

Namun, Korban NA sudah melaporkan kasus kriminalitas yang dialaminya itu ke Gedung SPKT Mapolrestabes Surabaya.

Laporan tersebut dibuktikan dari adanya Surat Laporan Polisi: LP/B/825/IV/2026/SPKT POLRESTABES/SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR Sabtu 18 April 2026 pukul 21.30.

Dalam laporan yang dibuatnya itu, Korban NA menyebutkan, jumlah pelaku komplotan begal yang merampas motor dan ponselnya berjumlah sekitar 4-5 orang.

"Jumlah pelaku sekitar 4-5 orang. Harapannya pelaku segera ditangkap. Soalnya motor baru lunas karena itu motor buat kuliah," pungkasnya.

YANG LAINNYA