Ia juga mengakui bahwa pelanggaran parkir masih sering terjadi di berbagai sudut Kota Solo, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti pusat perdagangan dan fasilitas umum.
Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan lahan parkir di sejumlah bangunan, sehingga kendaraan kerap meluber hingga ke badan jalan.
“Memang di Solo banyak bangunan yang tidak punya lahan parkir, akhirnya kendaraan meluber ke jalan. Tapi tetap harus sesuai aturan, tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Meski demikian, Haryono menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, Dishub Kota Solo juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib parkir serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara rutin bersama tim. Harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan memanfaatkan lokasi parkir yang sudah disediakan,” imbuh Haryono.