Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan.
“Ini hanya untuk tambahan kebutuhan keluarga. Sebelumnya saya kerja sebagai security,” ungkapnya.
Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, mengatakan juru parkir yang viral di media sosial itu tidak berizin.
"Parkir tidak resmi," kata Andreas
Dia menegaskan lokasi tersebut juga tidak di bawah pengawasan Dishub Kota Semarang.
"Lokasi itu tidak berizin," ungkapnya.
Petugas Dishub Kota Semarang juga sudah mengecek lokasi yang viral di media sosial tersebut.
Namun, juru parkir liar itu tak terlihat.
"Kami sudah sambangi, jukir-jukir tersebut sudah hilang," lanjutnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Semarang Tengah memanggil dan memeriksa tiga jukir yang terlibat.