Gagal Petik Honda BeAT Satu Dari Dua Pemuda Menghadap Sang Khalik, Motor Sisa Kerangka

Irsyaad W - Selasa, 14 April 2026 | 10:30 WIB

Polisi menunjukan motor milik pelaku maling Honda BeAT yang sudah hangus dibakar warga di kampung Sri Agung, Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung

GridOto.com - Petaka maut menimpa dua pemuda di kampung Sri Agung, Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung.

Satu dari kedua pemuda menghadap sang khalik usai gagal memetik Honda BeAT incaran mereka.

Bahkan motor yang mereka kendarai juga habis sisa kerangka karena dibakar warga.

Kedua pemuda diketahui merupakan pelaku pencurian motor yang gagal membawa kabur Honda BeAT.

Peristiwa maut tersebut terjadi di area klinik Sri Agung Medika, sekitar pukul 15:30 WIB, (11/4/26) kemarin.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter T.

"Saat itu sepeda motor korban, inisial NA, 25 tahun, sedang diparkir di depan klinik. Motor itu dicuri dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T," katanya, (12/4/26) disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Akhir Tragis Maling Honda BeAT di Surabaya, Dibakar Massa Hidup-hidup dan Ditolak Beberapa Rumah Sakit

Nahas, aksi keduanya dipergoki warga, sehingga pelaku berusaha melarikan diri ke arah berbeda.

Salah satu pelaku berinisial AS (22) tewas karena dihajar massa meski sudah mendapatkan perawatan di RSUD Demang Sepulau Raya akibat luka yang dideritanya.

Sementara satu pelaku lainnya (28) diamankan dalam kondisi luka dan kini masih menjalani perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda BeAT milik korban, dua buah kunci letter T, serta motor milik pelaku yang telah hangus dibakar massa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Edi Suhendra mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.

YANG LAINNYA