GridOto.com - Tragedi duel sengit Nissan Grand Livina vs Toyota Kijang Innova di tol Tanjung Priok, Jakarta Utara memanas.
Pengemudi Grand Livina berinisial MW (28) bakal memperkarakan sopir Kijang Innova ke Polisi.
MW diketahui sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait senggolan dengan Innova.
"Rencana MW akan memperkarakan pengendara Innova warna silver nomor polisi B 1856 URB," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, (8/4/26) mengutip Kompas.com.
MW juga disebut telah mengantongi sejumlah bukti untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Dengan bukti yang dibawa visum, pengerusakan kendaraan dan pemerasan bukti transfer," katanya.
Ojo menjelaskan, berdasarkan keterangan MW, peristiwa bermula saat Grand Livina yang dikemudikannya melintas di jalan tol dan hendak berpindah lajur.
Baca Juga: Kronologi Duel Livina Vs Innova di Tol Tanjung Priok Terkuak, Ini Cerita Pengemudi
Namun, Kijang Innova silver B 1856 URB disebut memepet secara berulang hingga situasi memanas.
"Menurut yang bersangkutan tidak tahu alasan pertamanya kenapa memepet-mepet. Livina terus berupaya mendahului tapi tetap dihalang, terjadilah gesekan bodi kendaraan," jelasnya.
Peristiwa itu berlanjut hingga Grand Livina MW disebut diberhentikan secara paksa di jalan tol.
Setelah berhenti, pengemudi Kijang Innova disebut turun dan menghampiri MW hingga terjadi cekcok.
Dalam kondisi tersebut, MW mengaku diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 2 juta atas kerusakan Kijang Innova tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penelusuran terhadap Toyota Kijang Innova yang terlibat untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
"Untuk memastikan maka Gakkum sedang mencari mobil Innova untuk dimintai klarifikasi," terang Ojo.