“Karena kami membutuhkan ATM atau rekening itu untuk pembagian. Kami enggak bisa memberikan secara tunai, karena kami transfer ke rekening jukir, jadi kurang lebih ada 600 jukir,” ucapnya.
Selanjutnya, Dishub Surabaya bakal mengganti jukir yang dibekukan tersebut dengan yang baru. Trio pun memperingatkan agar petugas parkir lain untuk menaati aturan.
Trio mengimbau kepada jukir lainnya untuk segera melakukan aktivasi ATM dan rekening di Kantor Dishub Surabaya.
Mereka juga mengurusnya di bank di setiap cabangnya.
“Pemkot menjalankan digitalisasi parkir ini bukan karena pendapatan parkir, tapi karena memang tuntutan warga Kota Surabaya untuk transparansi parkir,” ujarnya.
“Jadi ketika digitalisasi parkir ini nanti (berjalan), tidak ada saling tuduh, ini uang masuk ke jukir, ke Kartar (Karang Taruna), ke UPT Parkir atau Dinas Perhubungan, kita semua transparan,” tutupnya.