Baca Juga: Tiga Debt Collector Dikepung Massa di Grobogan, Berawal Teriakan Keras Pemilik Brio
Namun, aksi ini justru dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengejar korban sambil meneriakkan kata 'maling, maling' secara berulang kali.
Provokasi tersebut memicu perhatian warga dan pengendara lain hingga Avanza korban berhasil diadang oleh rekan taksi lain di Jalan Pantai Kuta.
Kondisi berubah menjadi anarkis setelah Avanza berhenti.
Tanpa memedulikan keberadaan TW, seorang wanita yang ketakutan di dalam kabin, para pelaku langsung melakukan aksi barbar.
Mereka menghujani Avanza korban dengan pukulan tangan kosong, batu, helm, hingga senjata tajam berupa kunci roda.
"Para pelaku bertindak sangat brutal. Mereka memecahkan hampir seluruh kaca mobil, merusak bodi kendaraan hingga penyok, bahkan mengempeskan keempat ban mobil korban agar tidak bisa melarikan diri," paparnya.
Tidak berhenti di sana, korban AY juga dikeroyok secara membabi buta hingga mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan.
Aksi kekerasan ini baru mereda setelah petugas keamanan (security) di sekitar lokasi turun tangan untuk mengamankan situasi dan mencegah dampak yang lebih fatal bagi nyawa korban.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengecek rekaman CCTV guna memperkuat alat bukti.
Iptu Gede Adi Saputra Jaya menegaskan Polresta Denpasar tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme yang berkedok penagihan utang, terutama yang menggunakan cara-cara kekerasan dan provokasi jahat.
Baca Juga: Kijang Innova Reborn Bawaslu Jambi Hancur Diteriaki Maling, Padahal Si Sopir Lakukan Ini
Saat ini, tim Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi namun sempat melarikan diri saat kejadian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi teriakan di jalanan tanpa bukti jelas," pungkasnya.
Lebih lanjut, Iptu Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis usai penangkapan, terungkap pelaku Arif merupakan pengguna aktif narkoba.
"Kami melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Hasilnya, pelaku atas nama Arif positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," ungkap Iptu Gede Adi.