Mobil Kena Serempet Saat Mudik, Ini Cara Aman Urus Asuransi Tanpa Ganggu Perjalanan

Ferdian - Jumat, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran

Menurut dia, pelaporan cukup dilakukan lebih dulu agar kejadian tercatat oleh pihak asuransi.

"Lapor jadi bukan klaim ya, bukan survei klaim ya. Lapor saja. Jadi hari ini aku kecelakaan ya, di sini, sini, sini. Dan bisa dibantu, bisa telepon, bisa pakai aplikasi juga sebetulnya, yang penting lapor dulu 5 hari kerja," kata Iwan.

Ia juga menyarankan pemudik untuk mendokumentasikan kondisi kendaraan sebagai bukti awal.

"Di foto saja, yang penting lapor, dan kita juga bisa sebetulnya, untuk survei klaim itu, kita bisa melakukan juga untuk virtual," kata Iwan.

"Jadi enggak harus datang ke tempat yang cabang atau ke garasi-garasi rekanan kami. Bisa pakai online," ujarnya.

Pemudik tidak perlu khawatir mengurus klaim di tengah perjalanan.

Terpenting, laporan sudah masuk agar proses selanjutnya bisa tetap berjalan setelah kembali dari kampung halaman.

YANG LAINNYA