Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Saat Libur Lebaran 2026

Hendra - Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ilustrasi : Kawasan ganjil genap

GridOto.com- Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta masih berlaku pada hari ini Selasa  (17/3).

Pembebasan skema ganjil genap ini dimulai Rabu (18/3) hingga Selasa (24/3).

Aturan ganjil genap ditiadakan karena bertepatan dengan periode libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan skema ganjil genap selama libur Lebaran ditiadakan.

"Berlaku selama sepekan, mulai 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026,” ujar Syafrin Liputo.

Menurutnya, keputusan diambil dengan mempertimbangkan periode libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun ini.

Aturan ganjil genap pada 16–17 Maret tetap berlaku dalam dua sesi, yaitu pagi hari pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.

Baca Juga: Lengkap! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk

3. Jalan Majapahit

4. Jalan Medan Merdeka Barat

5. Jalan MH Thamrin

6. Jalan Jenderal Sudirman

7. Jalan Sisingamangaraja

8. Jalan Panglima Polim

9. Jalan Fatmawati dari Simpang

10. Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21 Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari


YANG LAINNYA