Jangan Ngedumel, Ini Syarat Mendapat Diskon Tarif Tol 30 Persen Mudik Lebaran 2026

Irsyaad W - Jumat, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB

Gerbang Tol Palimanan yang akan di perpanjang diskonnya oleh PT Jasa Marga

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono mengatakan, program diskon tarif berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.

Untuk mendapatkan diskon tarif tol 30 persen, pengguna jalan diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.

"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," ujar Rivan, (11/3/26) mengutip Kompas.com.

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol.

Agar bisa menikmati diskon tarif tol Lebaran 2026, pengguna jalan perlu memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

- Melakukan perjalanan menerus (barrier gate to barrier gate)
- Menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar tol
- Memastikan saldo uang elektronik mencukupi
- Data asal perjalanan serta golongan kendaraan terbaca sistem.

Apabila transaksi tidak memenuhi syarat tersebut, potongan tarif tidak dapat diberikan.

YANG LAINNYA