Ia menambahkan, pada pelek yang pernah retak, risiko kerusakan berulang tetap ada.
Terutama apabila kendaraan kembali menghantam lubang atau menerima benturan keras.
Artinya, pengguna perlu lebih berhati-hati setelah melakukan perbaikan, termasuk menjaga tekanan ban dan menghindari jalan rusak.
Dari sisi biaya, perbaikan pelek tergolong lebih terjangkau dibanding membeli baru.
Tyo menyebut harga perbaikan berkisar mulai Rp 250.000 hingga Rp 1 juta per pelek, tergantung tingkat kerusakan dan tingkat kesulitan pengerjaan. Biaya tersebut berlaku untuk satu pelek.
Kerusakan ringan seperti lecet biasanya lebih murah, sementara peang parah atau retak membutuhkan proses lebih kompleks.
Dengan demikian, perbaikan bisa menjadi solusi sementara yang ekonomis.
Namun, untuk kerusakan berat atau penggunaan jangka panjang, penggantian pelek tetap menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan demi keselamatan.