Lalu sekitar pukul 11:30 WIB, rombongan terkejut mendapati pintu depan kanan HiAce telah rusak dan tidak terkunci.
Setelah diperiksa, tujuh koper berisi kamera, tablet, iPhone, pakaian, hingga paspor telah raib.
Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Lalu titik terang mulai berpendar saat salah satu barang elektronik korban yang berada di dalam koper memancarkan sinyal GPS.
"Sinyal GPS berhenti di sebuah rumah di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo," kata Jhonni, agen travel yang mendampingi rombongan.
Baca Juga: Pintu Toyota HiAce Diotak-atik Damkar, Sopir Panik Saat Ambil Dompet Yang Jatuh
Meski pada penggeledahan awal polisi tidak menemukan fisik koper, keterangan istri tersangka Edi berinisial NF menjadi kunci.
NF mengakui adanya aktivitas penurunan koper di rumah tersebut pada hari kejadian.
Penangkapan dilakukan secara bertahap. Polisi awalnya meringkus Abdur Rohim (RH) di kediamannya di Kecamatan Kedopok, (21/2/26) sore.
Dari nyanyian RH, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah Edi Siswanto.
"Kami kemudian mengamankan ED (Edi) dan istrinya di Perumahan Pesona Graha Kencana. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," tegas Latif.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Probolinggo.
Polisi juga tengah menelusuri keberadaan barang bukti lain yang kemungkinan telah dijual atau dipindahkan oleh para pelaku.
Akibat kejadian ini, para turis asal Thailand tersebut sempat panik karena paspor mereka ikut hilang, sehingga harus segera mengurus dokumen kepulangan darurat di Mapolres Probolinggo.