GridOto.com - Musibah dialami seorang pemilik mobil saat teler alias mabuk.
Mobilnya hilang, tapi tiba-tiba sudah diiklankan seseorang di Facebook untuk dijual.
Yup, pemilik mobil itu jadi korban maling saat Dirinya teler tak sadarkan diri.
Pelaku pencurian pria pengangguran inisial AA (33).
Aksi tersebut dilakukan AA demi mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi dan merayakan Lebaran.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, tersangka memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya untuk membawa kabur mobil beserta barang berharganya.
"Pelaku ini seorang pengangguran. Uangnya untuk dimanfaatkan, untuk dijual kembali, untuk mendapatkan keuntungan. Uangnya untuk dipakai kebutuhan pribadi, untuk keperluan Lebaran," ucap Wahyu kepada wartawan di Mapolsek Tambora, (23/2/26) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Karir Sopir Bus Harapan Jaya Terancam Tamat, Bawa 61 Penumpang Diduga Sambil Mabuk
AA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kapuk, Cengkareng, (18/2/26).
Saat diamankan, mobil korban masih berada dalam penguasaan pelaku, lengkap dengan STNK dan KTP milik korban.
"Mobil itu masih di tangan pelaku, tapi rencananya dia memang mau melakukan COD (cash on delivery). Mobil itu sempat diiklankan lewat Facebook," jelas Wahyu.
Polisi menyebut AA tidak memiliki riwayat tindak kriminal sebelumnya, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Belum pernah sebelumnya, ini pertama kalinya, dia melakukan aksinya karena melihat adanya kesempatan," ucapnya.
Kini, alih-alih memperoleh uang untuk kebutuhan Lebaran, AA harus mendekam di tahanan.
Ia dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Kapolda Kalteng Malu, Anggotanya Tembak Mati Warga Saat Nyolong Mobil Kondisi Mabuk Sabu
Kronologi pencurian tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara Raya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, (10/2/26).
Polisi menjelaskan, korban berinisial AG (39) sebelumnya mendatangi lokasi untuk meminum jamu beralkohol jenis Intisari.
"Kronologinya itu pada Selasa, orang tersebut datang untuk minum minuman jamu Intisari. Namun beberapa menit setelah minum jamu tersebut, orang tersebut tidak sadarkan diri," papar Wahyu.
Menurut Wahyu, korban mulai minum sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Setelah itu, korban benar-benar tak sadarkan diri dan tergeletak di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara.
Dalam kondisi tersebut, AA yang kebetulan melintas melihat kesempatan untuk mencuri.
"Kemudian seorang pelaku yang berinisial AA itu tidak sengaja melihat korban tersebut dalam keadaan mabuk. Dan di situlah tersangka tersebut dengan inisial AA melakukan pencurian roda empat," jelas Wahyu.
Korban baru sadar keesokan harinya, sekitar pukul 06.15 WIB, (11/2/26).
Ia panik saat mendapati mobilnya hilang bersama tas kecil miliknya.
"Untuk dalam tas tersebut yang tersangka ambil itu ada uang tunai Rp 300.000, di dalam tas itu ada KTP dan ada STNK mobil tersebut," ungkap Wahyu.