Angkutan Motor Gratis Naik Kereta Api Dibuka Hari Ini, Catat Syaratnya

M. Adam Samudra - Minggu, 1 Maret 2026 | 17:30 WIB

Peserta yang sudah terdaftar secara online diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal agar tidak dihapus otomatis dari daftar.

GridOto.com - Kementerian Perhubungan kembali menggelar program Motis (Motor Gratis dengan Kereta Api) untuk menyambut mudik Idul Fitri 1447 H / 2026, dengan skema layanan yang lebih luas dan fokus utama pada keselamatan perjalanan pemudik bermotor.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menjelaskan bahwa pembukaan kembali layanan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya yang kerap terjadi saat arus mudik.

“Sesuai dengan survei yang sudah dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, masyarakat yang akan mudik menggunakan motor sebanyak 24,08 juta orang ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara," ujar Allan di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

"Melalui program Motis, pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman dan gratis,” sambungnya.

Pendaftaran program Motis Lebaran 2026 dibuka sejak 1- 29 Maret 2026.

Sementara jadwal pengangkutan motor dengan kereta api dibagi dua periode arus mudik 13–19 Maret 2026 dan arus balik 24–30 Maret 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di pos pendaftaran stasiun-stasiun tertentu.

Pos pendaftaran tersebar mulai dari Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, hingga Madiun.

Program kali ini juga menghadirkan tiga koridor layanan Lintas Utara, Lintas Tengah, dan yang baru, Lintas Selatan menambah jangkauan layanan dibandingkan Motis tahun sebelumnya yang hanya melayani dua lintas.

Baca Juga: Mudik Tanpa Cemas, JAECOO J5 EV Tawarkan Jarak Tempuh 461 Km Sekali Cas

Pada Lintas Utara, kereta akan berhenti melayani pemudik di Jakarta Gudang, Pasar Senen (penumpang), Bekasi (penumpang), Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, dan Cepu.

Istimewa
Peserta yang sudah terdaftar secara online diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal agar tidak dihapus otomatis dari daftar.

Sementara Lintas Tengah mencakup Jakarta Gudang, Pasar Senen (penumpang), Bekasi (penumpang), Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, dan Lempuyangan.

Untuk Lintas Selatan, jalur yang dilayani adalah Jakarta Gudang, Pasar Senen (penumpang), Bekasi (penumpang), Kiaracondong, Kroya, Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.

Meski gratis, peserta Motis harus mengikuti sejumlah syarat dan ketentuan pendaftaran.

Setiap pemudik wajib melakukan registrasi secara online atau datang langsung ke posko pendaftaran yang ditunjuk, menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, SIM C, serta motor berkapasitas mesin maksimal 200 cc.

Program ini juga mengatur bahwa satu unit motor bisa difasilitasi dengan maksimal dua tiket penumpang dan satu tiket infant, tetapi semua harus sesuai data yang terdaftar.

Baca Juga: Persiapan Mudik, Ini Ciri Slang Radiator Mobil Bekas Yang Mulai Rusak

Tiket tidak bisa dibatalkan, diubah jadwal, atau diganti nama.

Peserta yang sudah terdaftar secara online diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal agar tidak dihapus otomatis dari daftar.

Untuk proses pengiriman motor, peserta harus menyerahkan kendaraan H-2 di stasiun penunjang atau H-1 di stasiun lainnya, lengkap dengan KTP asli dan bukti pendaftaran.

Motor yang masuk dan keluar stasiun tetap dikenakan biaya parkir resmi dari pengelola stasiun.

Perlu diperhatikan juga bahwa peserta dilarang meninggalkan helm dan kaca spion pada motor, BBM harus dikosongkan, serta kode booking tiket KA baru akan dibagikan pada saat penyerahan motor.

“Semoga dengan kehadiran program Motis, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idul Fitri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan,” tutup Allan.

YANG LAINNYA