GridOto.com - Satreskrim Polres Metro, Jakarta Utara dibuat tercengang saat menggeledah gudang motor curian di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain barang bukti motor dan alat pendukung lain, Polisi juga menemukan benda tak lazim lain di lokasi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan dua pelaku juga merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Dua pelaku yang jadi tersangka ini merupakan residivis, dari penelusuran kami sudah melakukan lebih dari lima kali," kata Onkoseno dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, (12/2/2026).
Ia mengatakan, kedua pelaku berinisial RM (35) dan AF (26) RM dan AF hendak menukar motor hasil curian dengan sabu.
Keduanya juga dipastikan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Untuk pelaku yang kita tersangkakan sebagai pelaku curanmor juga urinenya positif narkoba. Artinya mereka juga pengguna narkoba jenis sabu," ujarnya.
Baca Juga: Gudang Motor Curian di Ciracas Banyak Berisi Honda BeAT, Terbongkar Berkat Tawuran
Onkoseno menjelaskan, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba saat menggerebek gudang penadah curanmor di Tanah Merah, Tanjung Priok.