Cerita Tiga Maling Motor Ini Bikin Kapolrestabes Surabaya Terbahak-bahak, Tegang Tapi Kocak

Irsyaad W - Rabu, 11 Februari 2026 | 17:30 WIB

Tiga komplotan maling motor yang kerap beraksi di kecamatan Gubeng, kota Surabaya diinterogasi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

"Kamu masuk berapa kali?"

Jawab HN, "4 kali pak."

"Astaghfirullah," respon Luthfie. "Kamu ditangkap 4 kali, kok nggak kapok piye."

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya Ipda Dwi Santoso, MY dan HN merupakan residivis.

Baca Juga: Kreatif, Ada Bazar Pengambilan 810 Unit Motor Curian di Polrestabes Surabaya

HN pernah dipenjara sebanyak empat kali karena kasus curanmor.

Kemudian, MY juga pernah dipenjara atas kasus yang sama yakni curanmor, tapi sebanyak tiga kali.

Sedangkan, SR baru pertama kali ditangkap oleh Polisi.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 476 hingga Pasal 481 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara.

"Pelakunya seperti dalam video interogasi SR dan HN. TKP Jalan Pucang Jajar, tanggal 22 Desember 2025," ujarnya saat dihubungi, (10/2/26) mengutip TribunJatim.com.

YANG LAINNYA